Logo Header

Ketua DPRD Terima Aspirasi Eks Tenaga Pendidik

Ardhan
Ardhan Jumat, 02 September 2022 22:25
Ketua DPRD Terima Aspirasi Eks Tenaga Pendidik

FAKTAKOTA, MAKASSAR — DPRD Kota Makassar menerima aspirasi 193 guru kontrak SD dan SMP yang tidak lolos seleksi Laskar Pelangi (Pelayanan Publik Berintegritas) lingkup Pemkot Makassar. DPRD memediasi tenaga pendidik tersebut agar bisa diterima dalam seleksi tersebut.

 

“Jadi ada sekitar 193 guru kontrak yang sudah mengabdi 5 sampai 10 tahun, baru-baru ini dinyatakan tidak lolos Laskar Pelangi mengadu ke DPRD,” kata Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo kepada detikSulsel, Jumat (2/9/2022).

 

DPRD menerima aspirasi para guru kontrak SD-SMP Kota Makassar tersebut di ruang rapat pimpinan, Kamis (1/9). Rudianto turut didampingi Wakil Ketua III DPRD Makassar Andi Nurhaldin, beserta Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Makassar Suarman.

 

“Alhamdulillah, kami sudah berkomunikasi dengan Dinas Pendidikan Makassar untuk sama-sama bagaimana bisa mengakomodir kembali guru-guru yang dinyatakan tidak lolos Laskar Pelangi,” ucapnya.

 

Rudianto menekankan, persoalan ini harus mendapat atensi dari Pemkot Makassar. Apalagi mereka sudah mengabdi belasan tahun dengan status kontrak, dengan tempat mengajar hingga di kepulauan.

 

“Karena mereka ini guru, mengabdinya sudah cukup lama. Apalagi guru-guru yang mengajar ini banyak di daerah terpencil, bahkan ada di pulau. Pertanyaannya, kalau terpencil dan di pulau, siapa mau menggantikan,” papar Rudianto.

 

Menurutnya, peran tenaga kontrak sangat krusial di tengah kekurangan tenaga guru berstatus ASN. Mereka harus mendapat tempat dan diberi perhatian.

 

“Susah sekali cari guru juga di daerah-daerah terluar kan. Sudah daerah terluar, tenaga kontrak, tidak lulus pula Laskar Pelangi. Nah inikan tanggung jawab kita sebagai pemerintah,” tegasnya.

 

Rudianto berharap Pemkot Makassar melalui Dinas Pendidikan (Disdik) hingga Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengakomodir aspirasi 193 guru berstatus tenaga kontrak tersebut.

 

“Saya berharap BKPSDM bersama Dinas Pendidikan untuk bisa mencari solusi dengan cara mengangkat kembali, mengakomodir, atau dalam hal ini meloloskan. Karena bagaimana pun dia ini profesinya bukan tenaga-tenaga kontrak seperti di kantor OPD lain,” urai Rudianto.

 

Rudianto mengaku sudah menghubungi langsung Kepala Disdik Makassar sekaitan aspirasi 193 guru kontrak ini bisa diangkat menjadi bagian Laskar Pelangi. Mereka pun akan dipertimbangkan diterima dengan asumsi dari pergantian tenaga guru Laskar Pelangi yang tidak aktif bekerja.

 

“Sementara begitu solusinya, dan kami minta kalau memang tidak bisa penggantian, maka akomodir aja kembali semua. Jadi tetap diminta untuk melakukan proses belajar mengajarlah,” harap Rudianto.

 

Ardhan
Ardhan Jumat, 02 September 2022 22:25
Komentar