Logo Header

Tak Paksa Daerah, Nadiem Bantah Pembatalan Belajar Tatap Muka

Haspan
Haspan Jumat, 01 Januari 2021 10:26
Tak Paksa Daerah, Nadiem Bantah Pembatalan Belajar Tatap Muka

Jakarta, CNN Indonesia —

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menampik kabar bahwa kebijakan pembukaan sekolah mulai Januari 2021 dicabut oleh pemerintah pusat. Ia menegaskan kebijakan tersebut masih berlaku.

“Kalau ada informasi [pembelajaran] tatap muka tidak terjadi, itu tidak benar. Kami terus berjalan seperti SKB (Surat Keputusan Bersama) 4 menteri,” kata dia melalui konferensi video, Selasa (5/1).

Mengacu pada SKB Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Mendikbud, Menteri Kesehatan, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri, diskresi pembukaan sekolah diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah daerah.

Lihat juga:

Sekolah Tatap Muka di DKI Jakarta Bulan Ini Batal

Mulai semester genap tahun ajaran 2020/2021, sekolah di seluruh zona boleh dibuka asal mendapat izin dari pemda, kantor wilayah Kemenag dan orang tua melalui komite sekolah. Nadiem menegaskan aturan tersebut masih berlaku.

Namun, kata dia, kebijakan itu tidak memaksakan daerah segera membuka sekolah. Jika merasa belum nyaman, ia membebaskan daerah tetap melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) sampai dirasa aman.

Ia mengatakan saat ini pihaknya masih gencar mensosialisasikan kebijakan tersebut ke seluruh daerah. Termasuk untuk memastikan pembukaan sekolah disertai dengan protokol kesehatan yang ketat dan persiapan matang.

Lihat juga:

12 Daerah di Jabar Buka Sekolah, Bodebek Belajar dari Rumah

“Sarana (situs belajar daring) Rumah Belajar dan fasilitas PJJ akan terus kami perbaiki dan tingkatkan kualitasnya, untuk memastikan yang masih PJJ bisa melakukan dengan kualitas yang baik,” lanjut dia.

Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud Jumeri menyebut ada 14 provinsi yang telah melaporkan siap melakukan pembelajaran jarak jauh.

Provinsi tersebut meliputi Jawa Barat, Yogyakarta, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Lampung, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Bali, Nusa Tenggara Barat, Maluku Utara, Bangka Belitung, Riau, dan Sulawesi Barat.

Lihat juga:

P2G Minta Daerah Lain Juga Larang Sekolah Tatap Muka Januari

Kemudian ada 4 provinsi yang melaksanakan pembelajaran campuran atau blended learning antara tatap muka dan PJJ. Ini meliputi Maluku, Sumatera Barat, Nusa Tenggara Timur dan Papua.

“Yang lain masih menunda satu sampai dua bulan [sampai bisa] belajar tatap muka,” katanya dalam kesempatan yang sama.

Ia mengaku kabar SKB 4 Menteri terkait izin pembukaan sekolah dicabut berseliweran semenjak banyak daerah memutuskan membatalkan pelaksanaan pembelajaran tatap muka.

Infografis Syarat Sekolah Boleh Tatap MukaInfografis Syarat Sekolah Boleh Tatap Muka. (Foto: CNN Indonesia/Fajrian)

Sebelumnya, sejumlah daerah seperti DKI Jakarta; Jawa Tengah; Palembang, Sumatera Selatan; Kabupaten Cianjur, Jawa Barat; Kota Manado, Sulawesi Utara; dan Tangerang, Banten memutuskan menunda pembukaan sekolah.

Meskipun juga ada beberapa daerah seperti Padang, Sumatera Barat dan Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat yang tetap melangsungkan pembelajaran tatap muka hari ini.

(fey/arh)

Haspan
Haspan Jumat, 01 Januari 2021 10:26
Komentar