Warga Maros Ibahkan 300m2 Tanah Untuk Kantor Kelurahan Sudiang
FAKTAKOTA- Pemerintah Kota Makassar, dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan ‘Danny’ Pomanto menerima tanah hibah dari H.idris, di kediaman pribadi H.Idris, Macopa Maros, Rabu (7/7/21).
Seremonial penyerahan akta hibah ini dihadiri oleh Kepala Inspektorat Kota Makassar, Kepala Dinas Pertanahan, Camat Biringkanaya serta kerabat H.Idris.
Tanah yang diibahkan tersebut diperuntukkan untuk aktivitas publik di kantor Kelurahan Sudiang.
“Saya pribadi atas nama masyarakat Kota Makassar sangat berterima kasih sekali atas kebaikan dan kemurahan hatu H.idris untuk mengibahkan tanahnya yang dimana selama 15 tahun ini sudah digunakan untuk aktivitas di kelurahan sudiang. Dan hari ini resmi diibahkan ke pemerintah,” ujar Danny.
Kata Danny, ini merupakan momen langka seorang warga dengan ikhlas mengibahkan tanahnya kepada pemerintah untuk aktivitas pelayanan masyarakat di kantor kelurahan.
“Biasanya, aset kita yang di ambil tapi ini alhamdulillah kita dapat ibahan tanah sebesar 300 m2,” ungkapnya.
Danny berdoa agar semoga ibahan tanah ini menjadi amal jariyah H.idris sekeluarga.
“Inilah contoh teladan yang bisa diikuti,” pungkasnya. (*).
- 1
- 2