Tindak Lanjut Aduan Warga, Dishub Makassar Gembok Puluhan Kendaraan di Samping RSUD Labuang Baji

Tindak Lanjut Aduan Warga, Dishub Makassar Gembok Puluhan Kendaraan di Samping RSUD Labuang Baji

FAKTAKOTA, MAKASSAR– Personil Tim Reaksi Cepat (TRC) Perumda Parkir Makassar bersama Dinas (Dishub) Perhubungan menindaklanjuti aduan masyarakat tentang seringnya terjadi kemacetan di Jalan Landak Baru, samping RSUD Labuang Baji, Selasa, (5 /12).

Puluhan kendaraan terkena sanksi gembok, akibat memarkir kendaraannya dibahu jalan tersebut.

“Ini yang kedua kami bersama Dishub Makassar turun menertibkan kendaraan dan memberikan peringatan kepemilik kendaraan, agar tidak mengulangi lagi,”kata Kabag Pengelolaan Perumda Parkir Makassar Arfa.S

Dalam penelusuran Tim Reaksi Cepat (TRC) Perumda Parkir Makassar mendapati rata-rata yang menggunakan tempat tersebut adalah tamu RS Labuang Baji di mana sudah ada spanduk larangan Parkir.

“Giat ini memang kami jadwalkan, karena sudah banyak Aduan yang masuk ke Divisi Humas tentang seringnya terjadi kemacetan di lokasi tersebut, sehingga kami bersama Dishub Makassar menindak lanjuti,”paparnya.

“Jika dalam giat berikutnya masih didapati kendaraan terparkir di lokasi tersebut, maka bukan lagi peringatan tetapi bisa jadi sudah sanksi tilang oleh Aparat Penegak Hukum (APH),”tambah Arfa.

Penulis : Irza
Berita Terkait
Baca Juga