Tiga Warung PKL Ditertibkan di Jalan Topaz Boulevard
FAKTAKOTA, MAKASSAR- Pemerintah Kota Makassar melaporkan ada ratusan miliar aset pemkot Makassar yang ditempati hingga dikuasai oleh Pedagang Kaki Lima.
Ini disampaikan Kepala Bidang Pemanfaatan Tanah, Dinas Pertanahan Makassar, Ismail Abdullah setelah pihaknya melakukan penertiban sejumlah aset di Jl Topaz Raya kemarin.
Ismail mengatakan ada empat titik yang tengah ditarget pihaknya untuk ditertibakan pada akhir bulan Oktober hingga awal bulan November.
“Diantaranya di Jl Nikel, Gedung Rei Jl Timah Raya, Perumahan Rinda Manggala dan di Romang Polong Kabupaten Gowa, nilai aset kita ratusan milliar di sana,” jelasnya.
Saat ini aset ini perlahan diamankan. Terbaru Pemkot Makassar kembali menertibkan tiga warung Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jl Topaz Raya, Kecamatan Panakkukang, Senin, 23 Oktober, kemarin.
Kepala Dinas Pertanahan Makassar, Sri Susilawati menerangkan, pihaknya sudah memenuhi prosedur yang ada dengan melayangkan teguran secara lisan maupun tulisan lewat kecamatan.
Hanya saja dua dari tiga pemilik masih tetap kukuh untuk tak merobohkan bangunan semi permanen miliknya.
“Padahal kita tau fasum ini penyerahan dari pengembang PT Asindo kepada Pemkot Makassar yang diperuntukkan untuk taman,” jelas Sri.
Sementara total luasan dari lahan tersebut mencapai 340m2 dengan nilai aset Rp1,9 miliar.
Camat Panakkukang Andi Pangeran Nur Akbar menerangkan pihaknya telah memproyeksi lahan tersebut sebagai taman yang diperuntukkan untuk kegiatan masyarakat. Mengingat di atas lahan tersebut juga sudah berdiri kontainer milik Pemkot Makassar.
“Jadi kita akan buat RTH di sini sekaligus tempat berkumpul masyarakat, kegaiatan rapat dan lain-lain dan konter tetap kita jalankan,” sambungnya.
Soal penertiban tersebut, kata Pangeran, telah berbulan-bulan lamanya disampaikan, bahkan papan bicara yang sebelumnya dipasang oleh pihak Kecamatan dipotong oleh oknum. Ini sebelumnya telah dilaporkan ke Polresatabes hanya saja belum ada tindak lanjut.