Sembilan Fraksi DPRD Kota Makassar, Setujui Ranperda Perubahan APBD Pemkot Makassar
FAKTAKOTA- Wali kota Makassar Moh. Ramdhan “Danny” Pomanto bersama Wakilnya Fatmawati Rusdi menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Makassar, di ruang rapat paripurna DPRD Kota Makassar, Kamis (30/9/2021).
Rapat paripurna DPRD kota Makassar, dengan agenda penyampaian pendapat akhir seluruh fraksi fraksi yang ada DPRD Kota Makassar, terhadap Ranperda tentang perubahan APBD kota Makassar tahun 2021.
Usai kesembilan fraksi fraksi DPRD menyampaikan pendapat dengan berbagai masukan, akhirnya seluruh fraksi menerima perubahan APBD Kota Makassar.
Wali kota Makassar Moh. Ramdhan “Danny” Pomanto mengatakan pembahasan perubahan APBD Makassar bersama DPRD, cukup solid dan sengit, tapi tujuannya sama yakni memperjuangkan rakyat.
“Alhamdulillah, saya kira pembahasan ini tetap tidak lewat waktu, cukup solid dan sengit, namun semua bertemu pada satu titik, yakni sama sama ingin memperjuangkan rakyat,” ucap Danny, usai sidang paripurna. Kamis (30/9/2021).
Danny menjelaskan, dengan adanya perubahan anggaran termasuk didalamnya belanja tak terduga, yang naik secara signifikan. Danny menjelaskan bahwa yang penting ada keseimbangan.
“Misalnya biaya operasi pegawai yang tadinya 33 persen, jadi 30 persen. Kemudian dari berang dan jasa dari hampir 42 persen jadi 29 persen, sehingga bisa di hemat untuk biaya belanja modal, yang tadinya hanya 15 persen menjadi 30 persen,” jelasnya.
Menurutnya BTT dan hibah yang 10 persen harus dilihat dalam keseimbangan itu, artinya dari 100 persen yang bisa dibuat hanya 15 persen.
“Bayangkan dari 100 persen hanya 15 persen yang bisa untuk kebutuhan masyarakat,” tuturnya
Bahkan kata Danny di barjas juga, semua bukan hanya untuk pegawai, melainkan justru untuk masyarakat.
“Artinya kalau kita lihat fifty fifty berarti lebih dari 50 persen, sekarang uang yang dimiliki pemerintah kota Makassar, akan ditumpahkan ke masyarakat karena kita butuh uang turun ke bawah,” terangnya.(*)
- 1
- 2