Secara Virtual, Sekda Kota Makassar Ikuti Sosialisasi Aplikasi MCP KPK RI
FAKTAKOTA– Sekretaris Daerah Kota Makassar, Muh Ansar ikuti sosialisasi virtual terkait aplikasi MCP atau Monitoring Control For Prevention yang digagas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Rapat virtual itu berlangsung di war room meeting room kantor Balaikota, Rabu (28/04/2021).
Sosialisasi MCP hari ini merupakan sosialisasi hari kedua yang membahas tentang perizinan, optimalisasi pajak, dan manajemen aset daerah.
Dalam pemaparannya, Ketua Satgas Kopsurgah KPK RI, Niken Ariati, mengatakan bahwa sosialisasi MCP ini merupakan bentuk sinergitas program pemberantasan korupsi terintegrasi serta implementasi undang-undang nomor 19 tahun 2019 tentang komisi pemberantasan tindak pidana korupsi pada pelaksanaan tugas pencegahan, koordinasi dan monitoring pemerintah daerah.
“Setiap daerah harus mengetahui asetnya masing-masing, mengamankan, agar tidak terjadi sengketa,” ujarnya
Selain penyampaian program pencegahan korupsi oleh KPK, rakor yang berlangsung cukup intens tersebut juga membahas evaluasi dan rencana aksi pengamanan aset dan optimalisasi penerimaan daerah pada setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Sementara itu, Sekda Kota Makassar, Muh Ansar pun menyampaikan bahwa dalam forum tersebut KPK meminta setiap daerah melaporkan kendala yang dihadapi di masing-masing daerah.
Untuk kota Makassar sendiri dalam pengamanan aset saat ini telah dilakukan penarikan 70 kendaraan roda empat.
“70 kendaraan roda empat telah ditarik dari SKPD karena tidak memiliki hak untuk menggunakan, ke 70 kendaraan ini nantinya akan diatur dan diserahkan kepada yang berhak menggunakan,” tuturnya.
Rapat sosialisasi ini pun diikuti oleh Kadis PTSP, Andi Mukti, dan perwakilan dari Inspektorat, Dinas Tata Ruang, Bapenda, dan Infokom.