Satgas Covid Periksa Panitia Festival Musik, Ini Hasilnya

Satgas Covid Periksa Panitia Festival Musik, Ini Hasilnya

FAKTAKOTA– Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Makassar dalam hal ini Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) selaku pemberi izin pelaksanaan festival musik di Celebes Convention Center (CCC) melakukan evaluasi terhadap penyelenggara kegiatan, di kantor Satgas Covid-19, pada Senin, (7/2/2022)

Kepala pelaksana BPBD, Achmad Hendra Hakamuddin mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi yang dikemukakan oleh Ketua Panitia CoArt Coret Fest 2022 diakui ada kelalaian dari internal kepanitiaan.

Pihak panitia mengizinkan penonton masuk hingga memadati gedung CCC, melebihi dari kapasitas berdasarkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2.

“Ada kesalahan panitia dalam memasukkan penonton yang ternyata tidak memiliki tiket,” ujar Achmad Hendra Hakamuddin, Senin, 7 Februari 2022.

Adapun pelanggaran yang dilakukan, kata Achmad Hendra yakni kapasitas penonton disediakan panitia sebanyak 1.800 di ruangan berkapasitas 5.000 orang tersebut.

Acara tersebut wajib menyediakan kursi dan berjarak, namun pada kenyataanya, panitia malah membiarkan penonton berdiri dan berdesakan tanpa jarak.

“Pelanggaran sudah jelas, karena event seperti itu, kapasitas 5000 dia sediakan 1.800. Sudah menyediakan kursi yang berjarak, sudah menswab seluruh panitia, namun pada saat pelaksanaan kegiatan pada hari itu, panitia sendiri tidak tegas pada penonton yang masuk,” jelasnya.

Ia mengatakan, hasil pemeriksaan yang dilakukan akan ditindaklanjuti dengan mengirimkan surat kepada SKPD terkait, dalam hal ini Kesbangpol, Dinas Pariwisata (Dispar), Satpol PP mengenai hasil penyelidikan dan memberikan sanksi kepada pelaksana.

“Kemudian masing-masing SKPD tersebut, dasar dari hasil pertemuan tadi bisa menjatuhkan sanksi kepada pelaksana,” katanya.

Penulis : Haider
Berita Terkait
Baca Juga