Sah!! Proyek PSEL Makassar Groundbreaking Akhir 2024 Hasilkan Listrik 35 MW
FAKTAKOTA, MAKASSAR– Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait proyek pengelolaan sampah menjadi energi listrik.
PKS ini di gelar di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi di Jakarta. Ada 2 yang melakukan PKS bersama Pemkot Makassar, yakni pihak konsorsium
PT. Grand Puri Indonesia dan PT. Sarana Utama Synergi.
“Iya mulai akhir tahun ini pengerjaannya kita akan mulai untuk pembangunan karena sudah di tanda tangani tadi oleh Pemkot Makassar,” kata Perwakilan PT Grand Puri Indonesia Victorio Edward dalam keterangannya, Selasa 24 September 2024.
Edward menjelaskan pihaknya akan membangun 2 lokasi pengelolaan sampah di Makassar. Lokasinya berada di TPA Tamangapa Antang, dan satunya berada di Tamalanrea.
“Tamalanrea di pingir tol. Jadi sampah lama akan di olah di TPA disana kita olah bikin pengolaah dan akan di bawa pabrik kami di tol Tamalanrea,” jelasnya.
Sampah ini yang di olah kemudian akan menghasilkan tenaga listeik 35 MW dengan nilai investasi Rp 3.1 Triliun.
“Jadi PSEL ini rencananya di lakukan dengan proses pengelolaan sampah menjadi energi listrik, berbasis tekonologi ramah lingkungan Kota Makassar 35 MW,” paparnya.
Sementara itu, Wali Kota Makassar Danny Pomanto menyampaikan sampah di Makassar dapat di selesaikan. Aapalagi menurutnya permasalahan sampah yang kerap diresahkan selama ini diharapkan dapat segera terselesaikan.
“Mudah-mudahan dengan adanya teknologi dalam penyelesaian sampah kota Makassar, tidak ada lagi timbulan sampah di kota Makassar,” kata Danny.
“SEmuanya diolah dan menghasilkan listrik dengan teknologi ramah lingkungan, dimana semua polutan, diantaranya bau, lindi, udara, dan tanah akan memenuhi syarat baku mutu lingkungan, sesuai dengan harapan kita bersama. Teknologinya kan bukan dari kita yang tentukan tapi kami harap bisa menjadi jawaban baik bagi kita,” bebernya.