Rudianto Lallo Ingatkan Pentingnya Tunaikan Zakat
FAKTAKOTA, ~ Ketua DPRD kota Makassar, Rudianto Lallo (RL) mensosialisasikan peraturan daerah kota Makassar nomor 5 tahun 2006 tentang pengelolaan zakat di hotel Yasmin Makassar, Sabtu (01/05/2021).
Dalam sambutannya, RL akronim Rudianto Lallo mengingatkan Pentingnya menyalurkan zakatnya. Apalagi saat ini memasuki bulan suci Ramadan.
“Menjadi kewajiban kita untuk senantiasa berzakat apa lagi kita memiliki harta yang lebih, itu penting dikeluarkan, jangan sampai kita punya banyak harta tapi tidak mau berzakat,” katanya.
Sementara Kepala Baznas Makassar, Anis Zakaria Kama mengatakan Perda ini diatur regulasi terhadap sistem pengelolaan, penyeluran dan siapa yang berhak memberi zakat
Dengan adanya Perda tersebut, lanjut Anis Zakaria, pengelolaan zakat di kota Makassar dapat dilakukan dengan baik.
“Pengelolaan zakat tahun ini sudah berjalan dengan baik dengan adanya perda no 05 tahun 2005 ini,”ungkapnya.