PPID Dinas PU Makassar Inginkan Penyajian Informasi Publik Lebih Berkualitas
FAKTAKOTA, MAKASSAR– Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar berupaya meningkatkan mutu dalam menyajikan informasi publik.
Seperti dengan mengikutkan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Hamka Darwis dalam kegiatan upgrading di Hotel Aston, Senin (24/7/2023). Hal ini membahas pembuatan standar operasional prosedur (SOP) PPID pelaksana SKPD.
“Kami dari PPID Dinas PU Makassar memberikan apresiasi diskominfo karena melaksanakan kegiatan ini,” kata Hamka saat ditemui.
Dia memandang pembuatan SOP dirasa perlu sebagai standar layanan. Sehingga penyajian informasi publik bisa lebih berkualitas, cepat dan terbuka.
“Kendala masing-masing Dinas memiliki sop beragam sementara pelayanan harus cepat. Mudah-mudahan status Makassar informatif,” jelasnya.
Upgrading ini digelar Dinas Komunikasi dan Informatoka (Diskominfo) Kota Makassar. Seremoni dibuka langsung oleh Andi Irwan Bangsawan, Staf Ahli Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan Kota Makassar.
Dalam sambutannya mengatakan PPID berfungsi sebagai pengelola dan penyampai dokumen yang dimiliki oleh badan publik sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Kita perlu meningkatkan eksistensi PPID, karena masyarakat sekarang butuh informasi yang cepat. Karenanya pihak PPID dapat menyampaikan permohonan informasi publik akan lebih tepat waktu, dan terintegrasi dengan cara sederhana,” ujarnya.
Sementara, Kepala Dinas Kominfo Kota Makassar, Ismawaty Nur mengungkapkan kegiatan ini digelar demi mencapai tujuan agar PPID pelaksana dan utama bisa memahami fungsi dan tugasnya masing-masing yang diamanahkan sesuai peraturan dan SOP lingkup Pemerintah Kota Makassar.
Katanya, Salah satu tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan SOP keterbukaan informasi dengan sejumlah SOP yang ada. Sehingga semakin menguatkan peran dan fungsi PPID pelaksana Pemkot Makassar.
“Selain itu, kegiatan ini juga dimaksudkan untuk menguatkan komitmen para pihak agar lebih membumikan semangat keterbukaan informasi publik melalui pelayanan informasi yang berkualitas,” jelasnya.
Untuk mencapai tujuan kegiatan ini Dinas Kominfo Kota Makassar menghadirkan dua narasumber yakni Komisioner Komisi Informasi Provinsi Sulsel Bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi, Fauziah Erwin dan Direktur Eksekutif Yasmib Sulsel, Ir. Rosniaty.