PKL Diajak Persuasif Tidak Jualan di Jalan Protokol
FAKTAKOTA, MAKASSAR – Pemerintah Kecamatan Bontoala menerjunkan ratusan personel gabungan dari Satpol PP dan TNI-Polri dalam upaya penertiban pedagang kaki lima (PK5) di Jalan Jalan Kandea III, Kelurahan Baraya , Kecamatan Bontoala, Kamis (9/6/2022).
Upaya persuasif dilakukan oleh Satuan Tugas Ketentraman dan Ketertiban (Satgas Trantib) Kecamatan Bontoala agar pedagang tidak lagi menggunakan bahu jalan protokol untuk berjualan karena membahayakan dirinya sendiri.
“Usai kami sosialisasikan dan lakukan pendekatan secara persuasif. Alhamdulillah tim terpadu menertibkan lapak jualan yang ada di Jalan Kandea,” ungkap Camat Bontoala, Arman Nurdin.
Menurutnya, penertiban tersebut bukan tanpa sebab. Pertama untuk menjalankan instruksi wali kota tentang pemanfaatan jalan umum dan penataan koridor untuk membuka akses kepada pengguna jalan. Kedua untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan termasuk kecelakaan lalu lintas.
“Diharapkan kepada seluruh pedagang kaki lima agar tidak memasang tenda di bahu jalan. Karena dapat mengganggu keselamatan, baik pengendara, pejalan kaki, maupun pedagang itu sendiri, ‘katanya.