PKL di Wilayah Kecamatan Rappocini Mulai Ditertibkan

PKL di Wilayah Kecamatan Rappocini Mulai Ditertibkan

FAKTAKOTA – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melalui Satpol PP mulai menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di 15 wilayah kecamatan.

Kamis (25/11/2021), penertiban berlangsung di depan Kampus Universitas Negeri Makassar (UNM) Fakultas Pendidikan, Jalan Tamalate 1, Kecamatan Rappocini.

Ada belasan lapak PKL yang dibongkar. Puluhan Satpol PP BKO kecamatan dan kota diturunkan di lokasi. Juga hadir unsur TNI-Polri untuk mengawasi jalannya penertiban ini.

Dari pantauan di lokasi, nampak hadir Camat Rappocini, Syahruddin bersama sejumlah lurah. Juga Plt Kepala Satpol PP Makassar, Muh Iqbal Asnan.

Penertiban yang dimulai dari pukul 15.00 WITA sampai 18.00 WITA, itu berjalan lancar. Para pedagang juga kooperatif.

Plt Kepala Satpol PP Makassar, Muh Iqbal Asnan mengatakan, penertiban belasan PKL ini merupakan agenda Zero PKL.

Sebelumnya juga berlangsung di sekitaran Jalan Hertasning.

“Ini penertiban PKL di pasar darurat (dadakan) perumnas Tamalate,” ucapnya.

Kendati begitu, Iqbal tidak menyinggung ke mana para pedagang akan direlokasi.

Sementara itu, Camat Rappocini, Syahruddin menekankan, jika keberadaan PKL di depan kampus UNM ini melanggar.

Juga kerap menimbulkan kemacetan arus lalu lintas.

“Kita akan kembalikan fungsi jalan,” tuturnya.

Usai penertiban, pihak kecamatan pun bakal mendirikan posko di lokasi. Bertujuan memantau dan mengawasi lokasi yang sudah beberapa tahun ditempati para PKL tersebut.

“Kita akan bergerak lagi setelah ada laporan lagi dari lurah soal keberadaan PKL yang tidak tertib,” tutupnya.

Baca Juga