PJ Sekda Menerima Kunjungan Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Bahas Gerakan Nasional BCL
FAKTAKOTA, MAKASSAR– Perhelatan akbar Gerakan Nasional Bulan Cinta Laut (BCL) akan dipusatkan di Kota Makassar pada Agustus 2024 mendatang.
Kegiatan ini rencananya akan dihadiri langsung oleh Presiden RI, Joko Widodo beserta jajaran kementerian kelautan dan perikanan (KKP).
Gerakan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mengurangi sampah di laut dan pesisir.
Hal tersebut disambut baik oleh pihak Pemerintah Kota Makassar yang dalam hal ini Pj Sekda Makassar, Firman Hamid Pagarra saat menerima kunjungan langsung Direktur Pendayagunaan pesisir dan pulau-pulau kecil Kementerian Kelautan dan Perikanan, Muhammad Yusuf beserta rombongan di Ruang Rapat Sekda, Balaikota, Jumat (26/07/2024).
Kata Firman, kabar baik ini tentunya akan disambut positif oleh pihak Pemkot Makassar. Bahkan dirinya juga menyatakan dukungan penuh dan akan membantu segala kebutuhan yang dibutuhkan pihak penyelenggara.
“Makassar kota pertama di luar jawa yang ditunjuk untuk pelaksanaan ini. Kami support dan menyambut baik rencana ini. Serta akan kami bantu yang dibutuhkan,” ucapnya.
Sementara, Direktur Pendayagunaan pesisir dan pulau-pulau kecil Kementerian Kelautan dan Perikanan, Muhammad Yusuf mengatakan kegiatan ini merupakan tahun ketiga digelar dan memilihi pulau sulawesi yakni Kota Makassar.
“Dua kota sebelumnya di Bali dan Surabaya. Ini kegiatan untuk mengurangi sampah dilaut. Dan ini salah satu program prioritas kita,” ungkapnya.
Dia mengungkapkan akan banyak kegiatan yang dilakukan saat kegiatan tersebut salah satunya pemberian apresiasi kategori nelayan terinspiratif, kategori bank sampah dan masih banyak kategori lainnya.
“Jadi kita masih seleksi tempatnya, apakah di pantai losari, pantai bosowa atau di untia. Kita masih tentatif kita akan pilih lokasi yang benar-benar pas,” pungkasnya.
BCL telah diinisiasi sejak 2022. Tujuannya untuk mendukung target nasional dalam penanganan sampah laut dengan target mengurangi 70 persen sampah laut pada 2025 sesuai Peraturan Presiden No. 83 Tahun 2018, sekaligus sebagai implementasi program prioritas dalam mendukung kebijakan ekonomi biru KKP. (*)