Pimpin Apel Pagi, Fatmawati Rusdi Tekankan Kedisiplinan Pegawai dan Budaya Bersih
FAKTAKOTA, MAKASSAR,- Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi pimpin apel pagi di halaman kantor Balai Kota, Senin (12/06/2023).
Di hadapan pegawai lingkup Pemkot Makassar, Fatmawati Rusdi tekankan kedisiplinan pegawai, serta menyampaikan apresiasi kepada para pegawai yang tetap melaksanakan apel pagi di halaman kantor Balai Kota meski telah pindah sementara ke GTC.
“Apresiasi kepada pegawai OPD yang telah bertugas sementara di GTC, namun tetap menyempatkan hadir bersama di sini guna apel pagi. Selain itu peningkatan kedisiplinan akan terus dilakukan, guna peningkatan integritas dalam bekerja,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Fatmawati Rusdi juga mengingatkan agar mengumpulkan absensi setiap Senin pagi agar dapat dipantau secara langsung.
“Kita harapkan peningkatan kualitas kinerja, kedisiplinan termasuk apel pagi terus dilakukan, demikian pula dengan peningkatan perencanaan kinerja dilakukan sebaik-baiknya. Adanya pemindahan tempat berkantor diharapkan tidak akan menurunkan kualitas kinerja,” ungkap Fatmawati Rusdi.
Selain itu, Fatmawati Rusdi juga menekankan tentang budaya bersih yang harus ditumbuhkan dari dalam diri.
“Bagaimana kita melihat kota ini bersih, jika mental hidup bersih tidak ada dalam diri kita,” tuturnya.
Selain itu, budaya melayani masyarakat juga diingatkan kembali, untuk terus dijadikan prioritas dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat
Diketahui sebanyak 14 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau dinas di lingkup Pemkot Makassar berpindah kantor ke Mal GTC di Jalan Metro Tanjung Bunga. Hal itu menyusul pengerjaan rehabilitasi gedung Balai Kota Makassar di Jalan Ahmad Yani.
Beberapa OPD yang berpindah kantor diantaranya Satpol PP, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, dan Bagian Perekonomian.
Selanjutnya yaitu Bagian Pemberdayaan Masyarakat, Bagian Umum, Badan Kesbangpol, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah, Dinas Pemuda dan Olah Raga, serta Unit Layanan Pengadaan. (*)