Pemkot Makassar Optimis Raih Predikat Utama Kota Layak Anak 2023
FAKTAKOTA, MAKASSAR,- Pemkot Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar Moh Ramadhan Pomanto optimis dapat naik peringkat dalam pencapaian Kota Layak Anak (KLA) 2023.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Makassar Achi Soleman mengatakan pihaknya optimistis dapat naik satu tingkat yakni mencapai predikat Utama dalam kategori KLA.
Sebelumnya, Makassar masuk dalam kategori Nindya.
Achi sapaan akrabnya menuturkan dalam mencapai KLA Kabupaten/Kota harus mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh, dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak dan perlindungan anak.
Di Makassar sendiri, kata dia, ada beberapa tantangan dalam mewujudkan KLA, seperti soal Pemahaman dan Komitmen, Sistem Data dan Informasi, Layanan Perlindungan Anak dan Koordinasi.
Beberapa hal seperti belum adanya pemahaman yang sama antar sektor terkait mengenai pembangunan perlindungan anak secara komprehensif.
Lalu, belum adanya sistem data dan informasi yang terpadu terkait anak, khususnya terkait rujukan layanan bagi anak. Belum optimalnya kolaborasi antar resources di daerah seperti Peksos, Kader BKB, pendamping P2TP2A dalam upaya perlindungan anak secara menyeluruh.
“Juga aspek koordinasi masih bersifat kelembagaan dan komitmen, belum ada koordinasi pada tingkat perencanaan program dan pengalokasian anggaran. Masih lemahnya koordinasi di tingkat pusat sehingga membuat kebingungan di daerah,” kata Achi usai menghadiri Rapat Koordinasi terkait Persiapan Penilaian KLA 2023 di Ruang Rapat Bappeda Lt, Rabu, (22/02/2023).
Olehnya dari rapat itu, timnya memperoleh banyak masukan. Dari situ indikator itu diupayakan memenuhi 24 indikator dalam dokumen KLA.
Selain itu, dia menambahkan dalam pelaksanaan KLA juga harus memperhatikan hak anak yang digolongkan berdasarkan klasterisasi, di antaranya; Klaster 1 ialah Hak Sipil dan Kebebasan, Klaster 2 ialah Lingkungan Keluarga dan Pengasuham Alternatif, Klaster 3, Kesehatan dan Kesejahteraan, Klaster 4, Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang dan Kegiatan Budaya, dan Klaster 5, Perlindungan Khusus.
Dirinya berpesan agar semua OPD turut mendukung upaya raihan KLA, seperti pemenuhan dokumen, materi, program inovasi dalam mendukung KLA.
Ketua Gugus Tugas KLA Ulfa menjelaskan sebagai gugus tugas timnya perlu melihat lagi apa saja yang menjadi evaluasi tahun kemarin.
Menilai apa-apa yang kurang pada tahun lalu dan akan menjadi acuan perbaikan pada tahun ini.
Ia memisalkan, seperti klaster dokumen kependudukan yang belum semua terpenuhi unsurnya yang mana sudah menjadi bahan rujukan perbaikan kedepannya.
Ia mengaku, untuk mewujudkan KLA, bukan hanya tugas DP3A tetapi seluruh OPD terkait, NGO, pihak swasta dan lembaga masyarakat lainnya harus terlibat.
“Kami sebagai ketua gugus tugas akan mengkoordinir semua perangkat daerah agar semua dapat mengambil peran untuk menyukseskan Makassar sebagai kota layak anak,” akunya.
Sebagaimana diketahui, pada 2022 Makassar mendapatkan penghargaan KLA dari 66 kabupaten/kota dengan meraih kategori Nindya. (*)