Pemkot Makassar Buka Akses 900 Siswa SD Inpres Pajjaiang Yang Sempat Disegel
FAKTAKOTA, MAKASSAR– Dinas Pertanahan Kota Makassar menurukan spanduk penyegalan Sekolah Dasar (SD) Inpres Pajjaiang di Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), oleh ahli waris, Rabu (17/1/2024).
Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Sri Sulsilawati kepada awak media menjelaskan, sejak penyegelan yang dilakukan ahli waris pada Rabu (20/12/2023) lalu menyebabkan sebanyak 100 lebih siswa/siswi harus sekolah daring,
“Kami kesini untuk turunkan spanduk, kalau spanduk masih ada di sini itu mempengaruhi secara psikologis siswa yang belajar. Di sini hampir seribu siswa. Kemudian orang tua murid, para guru, ini memperngaruhi psikologisnya,” kata Sulsilawati sapaan akrabnya,
Sulsilawati menegaskan, SD Inpres Pajjaiang masih tercatat sebagai aset Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar sehingga tidak ada yang boleh mengklaim kepemilikan,
“Kalaupun ada klaim seperti sekarang, supaya ada kesebaran dari ahli waris untuk mengikuti proses hukum yang sedang berjalan. Karena proses hukumnya belum inkrah jadi belum ada alasan untuk melakukan penyegelan,” jelasnya
Penulis : Irza