Logo Header

Pasca Libur Lebaran, Satgas Drainase DPU Makassar Kembali Melakukan Pengerukan

Haspan
Haspan Senin, 09 Mei 2022 17:03
Pasca Libur Lebaran, Satgas Drainase DPU Makassar Kembali Melakukan Pengerukan

FAKTAKOTA– Sebanyak 465 orang Satgas Drainase Dinas Pekerjaan Umum (PU) yang terbagi dalam 42 kelompok kembali menyisir 32 titik Drainase di Kota Makassar untuk melakukan pengerukan sedimen pasca libur hari raya Idul Fitri1443 H.

Pengerukan sedimen pada drainase sudah menjadi agenda rutin sepanjang tahun bagi Tim Satgas Drainase PU Kota Makassar.

Pengerukan yang dilakukan di 32 titik lokasi guna untuk meminimalisir genangan yang terjadi dan agar air pembuangan drainase dapat berjalan lancar tanpa hambatan.

Kepala Dinas PU Kota Makassar, Zuhaelsi Zubir mengakui Tim Satgas Drainase PU Kota Makassar bekerja dengan penub Komitmen dan Tanggung jawab.

“Tim Satgas Drainase PU senantiasa melaksanakan tugasnya dengan penuh komitmen termasuk di hari pertama masuk kerja karena memang target pengerukan dilakukan setiap hari dalam setahun,” tuturnya, Senin (09/05/2022).

Sementara itu, PPID Dinas PU, Hamka Darwis pun menambahkan jika pengerukan Drainase yang dilakukan Satgas DPU merupakan bukti kesungguhan Dinas PU dalam menangani persoalan genangan maupun banjir.

“Sudah menjadi tugas dan kewajiban dinas PU dalam melakukan pengerukan sedimen dan ini merupakan bukti kesungguhan dinas PU dalam menangani persoalan genangan ataupun banjir” Ujar Hamka.

Adapun titik Lokasi pengerukan yang dilakukan satgas DPU yaitu, Jalan Tala’salapang, Sungai Saddang, Urip Sumohardjo, veteran Utara, Prof. BASALAMAH, Abd. Dg. Sirua 3, Komp. IDI, Racing Center 4, Angkasa 4, Ir. Juanda, Maccini Gusung, Maccini Sawah, Maccini Kidul, Minasa Upa Blok. AB, M-2, M-9, B-6, Komp. BTN Antara, Dg. Ramang, BTP Blok. H, Pajjaiyyang Raya, Parumpa, Komp. Kejaksaan Tala’salapang, Dg. Tata Raya, Mannuruki 2 lr. 1, Muh. Tahir, A. Mallombassang, JkLembu, Jl. Timah, Angsana, dsk termasuk Kanal Jongaya dan Kanal Pannampu. (**)

Penulis : Pahmi
Haspan
Haspan Senin, 09 Mei 2022 17:03
Komentar