Nunung Dasniar Minta Orang Tua Jaga Anak dari Minol
FAKTAKOTA– Anggota DPRD Kota Makassar, Nunung Dasniar menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2014 tentang Pengawasan, Pengendalian, Pengadaan, Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol, di Hotel Grand Maleo, Sabtu (11/6/2022).
Pada kesempatan itu, Nunung–sapaan akrabnya, berharap masyarakat khususnya tidak lupa dengan regulasi yang diterbitkan tahun 2014 lalu. Ia meminta orang tua jagai anaknya dari pengaruh minuman beralkohol atau minol.
“Kenapa saya angkat tema soal minol, karena ini menyangkut generasi muda agar bebas dari miras dan narkoba,” ujar Nunung Dasniar.
Politisi Gerindra ini tidak ingin generasi saat ini terpengaruhi oleh minol. Pasalnya, mereka ini merupakan pelanjut dari tokoh yang sedang memimpin. Sehingga, perlu ada pengendalian terkait minol.
Kata dia, tujuan dilaksanakannya sosialisasi perda tentang minol untuk memberikan edukasi ke masyarakat mengenai bahaya dari efek minol. Dengan begitu, pemuda bisa kreatif dan menjauhi tindakan atau hal-hal negatif.
Nunung berharap masyarakat ikut berperan dengan membantu menyebarluaskan regulasi ini ke lingkungan masing-masing. Harapannya, informasi yang ada dalam perda bisa diterima dan dipahami warga.
“Kita harap, perda ini bisa disebarluaskan peserta sosialisasi. Saya kita perda ini penting untuk diketahui masyarakat luas,” paparnya.
Penulis : Pahmi