Menjadi Pembicara, Camat Tamalanrea Paparkan Ini
FAKTAKOTA– Camat Tamalanrea, Muhammad Rheza menjadi Keynote Speaker dalam Kegiatan Sosialisasi Perundang-undangan Tahun Anggaran 2021 Angkatan XIV di Hotel Harper, Sabtu (2/10/2021).
Dalam kegiatan dengan Tema Peraturan Daerah Kota Makassar No 9 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup ini, Muhammad Rheza menitik beratkan pada permasalahan polusi udara dan limbah pabrik di Kecamatan Tamalanrea dan Biringkanaya.
Muhammad Rheza mengingatkan akan dampak buruk dari limbah pabrik seperti gangguan kesehatan kesehatan. Misalnya pada anak-anak, mereka dapat lebih merasakan dampaknya karena sistem kekebalan tubuh yang belum sempurna dan masih dalam masa pertumbuhan. Untuk itu diharapkan kesadaran dari semua pihak untuk bisa memproses limbah pabrik dengan cara yang benar dan ramah lingkungan.
Mangrove menurut Muhammad Rheza juga menjadi salah satu solusi yang sangat penting untuk mengatasi berbagai jenis masalah lingkungan terutama untuk mengatasi kerusakan lingkungan.
“Di Kelurahan Bira Kecamatan Tamalanrea kita punya Kawasan Ekowisata Mangrove Lantebung. Yang tidak hanya dirasakan manfaat hutan mangrovenya, tetapi juga sudah menjadi destinasi wisata Kota Makassar yang harus kita jaga dan lestarikan bersama” Kata Muhammad Rheza.