Massifkan Pelayanan Masyarakat, Dinas Kominfo Makassar Gelar Bimtek SP4n LAPOR
FAKTAKOTA,- Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Makassar menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) NTPD (Nomor Tunggal Panggilan Darurat) 112 Kota Makassar di Hotel Aston, Jalan Hasanuddin, Rabu (22/6/2022).
Bimtek dengan tema membangun literasi adapsi dan integritas antar NTPD 112 dengan SP4n-LAPOR ini dihadiri oleh Asisten II Kota Makassar Rusmayani Madjid serta beberapa perwakilan dari SKPD lingkup Pemerintah Kota Makassar.
Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR) yang dikelola Kantor Staf Presiden (KSP) ini diharapkan dapat berjalan maksimal sesuai dengan fungsinya sehingga masyarakat bisa dengan mudah menyampaikan keluhan maupun aspirasinya pada penyedia layanan publik.
Rusmayani Madjid dalam sambutannya juga meminta agar SKPD lingkup Pemkot Makassar dapat lebih massif lagi membuka layanan 112 sebagai bentuk pemenuhan hak masyarakat.
“Kota Makassar sendiri sudah efektif menggunakan layanan 112 untuk layanan cepat namun memang perlu lebih ditingkatkan lagi agar masukan serta laporan warga bisa terpenuhi oleh penyelenggara berwenang”, tegas Asisten II Makassar.
NTPD 112 sudah ditetapkan sebagai aplikasi umum sejak tahun 2020 dan LAPOR menjadi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) berdasarkan Peraturan Presiden No 76 Tahun 2013 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 3 Tahun 2015.
Berdasarkan data yang ada, SP4N-LAPOR sudah terhubung dengan kementrian sebanyak 34 instansi, 100 lembaga, dan pemerintah daerah sebanyak 524 instansi. Sementara yang menjadi admin daerah untuk SP4N-LAPOR adalah Dinas Kominfo yang akan membagikan user id pada tiap SKPD.
Kepala Dinas Kominfo Makassar Mahyuddin mengatakan saat ini layanan 112 akan semakin mudah diakses warga karena sudah ada program yang bisa diunduh pada smart phone selain layanan telepon yang sedang berjalan.
“Jadi masyarakat sekarang jika kesulitan menghubungi 112, bisa mengunduh SP4N-LAPOR pada smart phone dan mengisi keluhan ataupun masukan juga aspirasi sesuai dengan dinas atau penyedia layanan yang diinginkan”, terang Mahyuddin.
Dengan adanya Bimtek yang diadakan Dinas Kominfo Makassar diharapkan mampu mengedukasi dan mendorong kecepatan serta kesigapan para penyelenggara berwenang dalam penyaluran hak masyarakat.(*)