Lurah Tello Baru Tegur Warga Yang Membuang Sampah Bangunan Di Pinggir Jalan
FAKTAKOTA, MAKASSAR– Menindaklanjuti intruksi Camat Panakkukang Andi Pangerang Nur Akbar, Lurah Tello Baru Syarifuddin melakukan peneguran kepada warga yang lahannya dijadikan tempat pembuangan sampah, Selasa (7/3/2023).
Diketahui lokasi tanah tersebut merupakan milik ahli waris dari Saibu bin Yai atas nama Dg. Ngemba yang memberikan izin kepada warga untuk membuang sampah bekas bangunan diatas lahannya.
Di dampingi Ketua LPM Kelurahan Tello Baru Rahmat memberikan teguran secara tertulis dan langsung untuk tidak memberikan izin kepada warga melakukan aktifitas membuang sampah bangunan.
Komentar
Populer