Komisi I DPR RI dan Stakeholder Penyiaran se-Sulsel Duduk Bersama, Bahas Migrasi Siaran

Komisi I DPR RI dan Stakeholder Penyiaran se-Sulsel Duduk Bersama, Bahas Migrasi Siaran

FAKTAKOTA, MAKASSAR– Panja Digitalisasi Penyiaran Komisi I DPR RI mengumpulkan stakeholder penyiaran se-Sulawesi Selatan di Hotel Gammara, Jalan Metro Tanjung Bunga Makassar, Kamis (15/09).

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Abdul Haris Almasyhari menegaskan bahwa pihaknya ingin mendengar langsung laporan mengenai proses migrasi yang telah dilakukan.

Termasuk kesiapan migrasi sebelum tenggat akhir waktu siaran televisi analog dimatikan (Analog Switch Off, ASO) pada 2 November 2022 mendatang.

“Dalam rangka kunjungan kerja, kami ingin memantau persiapan dan kesiapan ASO yang batas akhirnya 2 November 2022,” ujar Abdul Haris.

“Kita mau dengar dari seluruh stakeholder yang terlibat. Apakah optimis ataukah ada yang perlu didiskusikan atau seperti apa,” sambungnya.

Sementara itu, Staf Khusus Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, Rosarita Niken Widiastuti menyebut beberapa upaya sudah dilakukan seperti pemenuhan Setup Box (STB) untuk mendukung migrasi penyiaran.

“Agar migrasi benar – benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, kita upayakan pemenuhan STB untuk keluarga miskin bekerjasama dengan penyelenggara multipleksing,” ujarnya.

Dia menyebut pihaknya akan meningkatkan dan memperluas sosialisasi ASO untuk mengingatkan masyarakat bahwa siaran televisinya akan mati jika belum beralih ke digital.

Sedangkan dari aspek infrastruktur penopang penyiaran seperti pemancar siaran tiada masalah. Hal ini disampaikan Direktur Penyiaran Ditjen PPI Kementrerian Kominfo RI Geryantika Kurnia.

“Secara umum infrastruktur tidak ada masalah, misalnya dari 23 pemancar analog cukup 6 saja sudah bisa mencakup seluruh Makassar jika beralih ke digital,” tutup Geryantika

Penulis : Haider
Berita Terkait
Baca Juga