Logo Header

Kepala Bappeda Makassar Targetkan APBD Pokok Rampung Akhir November

Haspan
Haspan Kamis, 14 November 2024 15:03
Kepala Bappeda Makassar Targetkan APBD Pokok Rampung Akhir November

FAKTAKOTA, MAKASSAR– Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menargetkan pembahasan Kebijakan Umum APBD dan Rancangan Prioritas Platform Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025 rampung akhir November 2024.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar, Andi Zulkifli Nanda menyebutkan, pemkot Makassar belum memasukkan program makan siang bergizi gratis dalam program prioritas di APBD Pokok 2025.

Alasannya kata dia, program tersebut merupakan program dari presiden yang baru Prabowo Subianto dan masih dibahas di tingkat provinsi.

Kendati begitu, pria yang akrab disapa Zul ini mengaku tetap mempersiapkan langkah taktis apabila program tersebut diwajibkan untuk dijalankan tahun 2025 mendatang.

“Belum, jadi kan ini makan siang gratis program dari pak presiden yang baru, masih dibahas di tahap provinsi, kita sementara standby saja, itu kan rpjmn, belum ada pembahasan teknis di pemerintah kota,” kata Zul.

Pada Rabu-Kamis, 6-7 November 2024 lalu, Pemkot dan DPRD Makassar telah melakukan pembahasan draft KUA-PPAS.

Sejumlah proyek besar pemkot seperti Ducting Sharing, Solar Panel untuk sekolah dan gedung-gedung pemerintahan dan motor sampah listrik yang sempat tertunda tahun ini, akan dijadikan program prioritas di APBD Pokok 2025.

Bahkan Pemkot Makassar kata dia, tetap menganggarkan proyek infrastruktur stadion sepakbola Sudiang, meski proyek tersebut tidak dimasukkan dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) oleh Kementerian PUPR.

“Program Ducting sharing tetap dilanjutkan, kemudian ada stadion Sudiang, dan ada beberapa program kelanjutan SKPD,” ujarnya. Seperti diketahui, Pemkot Makassar mengusulkan APBD Pokok 2025 sebesar Rp 5,2 triliun.

Angka ini mengalami penurunan dibanding tahun lalu APBD Pokok 2024 yang mencapai Rp 5,72 triliun.

Zul mengungkapkan, penurunan anggaran ini dilakukan dengan mempertimbangkan efisiensi dan penyesuaian terhadap Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022, tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

“Ini banyak sekali mengalami perubahan, kan program teknis sudah jalan kemarin pasti ada yang tertunda di 2024, dan tentunya ada kelanjutannya, dan menyesuaikan belanja sesuai proyeksi pendapatan kota Makassar,” pungkasnya.

Penulis : irza
Haspan
Haspan Kamis, 14 November 2024 15:03
Komentar