Kecamatan Panakkukang Siap Laksanakan Pembayaran Retribusi Persampahan Secara QRIS
FAKTAKOTA, MAKASSAR- Camat Panakkukang Andi Pangerang Nur Akbar memimpin rapat koordinasi di Aula Kantor Camat Panakkukang.Hari ini Senin (17/7/2023)
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Sekcam Panakkukang Abdul Muis para Lurah se-Kecamatan Panakkukang, pihak Bank Sulselbar pusat dan Cabang Antang serta pihak pengembang aplikasi.
Camat Panakkukang Andi Pangerang mengatakan bahwa pembayaran retribusi sampah secata QRIS ini rencananya di mulai pada bulan Agustus.
“Dengan adanya metode secara digital ini semoga dapat mempermudah masyarakat dan selain itu penerapan QRIS ini meminimalisir kebocoran pajak,” ujarnya.
Camat Eang sapaannya menyiapkan langkah selanjutnya yakni melakukan sosialisasi kepada masyarakat mulai tingkat RT/RW.
Penulis : Angga
Berita Terkait
Baca Juga