Kaji Risiko Bencana, BPBD Makassar Libatkan LPPM Unhas
FAKTAKOTA– Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Makassar bersama Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Hasanuddin (LPPM Unhas) bersepakat untuk bekerjasama.
Kesepakatan ini ditandai melalui nandatangan Perjanjian Kerjasama Swakelola, Senin (4/7/2022). Adapun kerjasama ini meliputi penyusunan dokumen kajian resiko bencana.
Kepala BPBD Makassar, Achmad Hendra Hakamuddin menyebut penyusunan dokumen ini diperlukan sebagai acuan dan dasar dalam menjalankan kerja-kerja penanggulangan bencana di Makassar.
“Hal ini dilakukan dalam rangka pemaduan dan penyelarasan arah penyelenggaraan penanggulangan bencana di kota Makassar, dimana dokumen kajian risiko bencana ini nantinya menjadi dasar untuk menjamin keselarasan arah dan efektivitas penyelenggaraan penanggulangan bencana di Kota Makassar,” ujar Achmad Hendra.
Kata Achmad Hendra, Makassar masuk kedalam kategori ‘Sedang’ jika merujuk ke Indeks Risiko Bencana Indonesia tahun 2020.
“Maka diperlukan kajian mendalam, baik itu tingkat ancaman, kerentanan, sehingga akan hadir rekomendasi dan tersusun skala prioruras arah kebijakan BPBD bantinya,” sambungnya.
Ketua LPPM Unhas Prof. Dr. Andi Alimuddin Unde, M.Si dan Kapus Litbang Kebencanaan Prof. Dr. Eng. Adi Maulana, M.Phil hadir dalam penandatanganan kerja sama ini