Logo Header

Kadis DP3A Makassar: Perkuat Peran Tokoh Masyarakat dalam Pencegahan KTP/A

Haspan
Haspan Rabu, 07 Desember 2022 22:54
Kadis DP3A Makassar: Perkuat Peran Tokoh Masyarakat dalam Pencegahan KTP/A

FAKTAKOTA, MAKASSAR- Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) memperkuat peran tokoh masyarakat dalam pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (KTP/A).

Hal itu disebutkan langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Achi Soleman saat membuka acara kordinasi dan sinkronisasi peran Tokoh masyarakat dalam mencegah terjadinya kekerasan di Lorong El Mira, Jalan Kemauan V, Kelurahan Maccini Parang, Rabu (7/12/22).

“Tokoh masyarakat yang kita rangkul dalam Shelter Warga ini berperan penting untuk mencegah kekerasan. Olehnya itu, kita lakukan penguatan dan upaya-upaya mendorong Tomas ini untuk lebih peduli terhadap ancaman kekerasan tersebut,” ucap Achi.

Seperti halnya yang dilakukan oleh Ketua Shelter Warga Manggala, Indah yang juga menjadi pemateri dalam kegiatan ini.

Ia mencontohkan kasus yang dialaminya sendiri dilingkungan tempat tinggalnya. Ada orang tua yang akan menikahkan anaknya yang masih dibawah umur (SMP). Karena, anaknya bermalam di rumah temannya selama dua hari. Orang tuanya berfikir dia pasti sudah melakukan hal yang terlarang.

Namun, usut punya usut, anak SMP tersebut mengaku memang menginap namun tidak melakukan hubungan intim.

“Jadi saya sudah dibawakan undangannya. Saya cepar lapor ke pak Makmur salah satu penggiat HAM. Katanya larang, batalkan. Tidak boleh. Karena pernikahan dini ada undang-undangnya bisa dikena pasal dan dipenjarakan orang tua dan pak imam yang menikahkannya,” ucapnya.

Setelah melakukan proses negosiasi, Indah pun mengambil solusi untuk membuatkan perjanjian tertulis antara dua bela pihak perempuan dan laki-laki.

“Akhirnya tidak ada pernikahan. Dan buat surat perjanjian bahwa di umur 19 tahun baru bisa dilanjutkan pernikahannya. Ceritanya ini baru lamaran saja biar keluarga tidak malu karena sudah menyebar undangan,” bebernya.

Dari kasus ini terlihat, kekuatan tokoh masyarakat serta kepedulian lebihnya bisa menyelamatkan masa depan anak atau perempuan sekitarnya. (*)

Penulis : Irza
Haspan
Haspan Rabu, 07 Desember 2022 22:54
Komentar