Izin Operasional RS Hampir Berakhir, Ini yang Diperiksa TIM Visitas
FAKTAKOTA, MAKASSAR– Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Makassar dilakukan Visitasi. Ini dalam rangka, perpanjangan izin operasional RSUD Kota Makassar yang tak lama lagi berakhir.
Tim Visitasi yang berkunjung di RSUD Kota Makassar masing-masing Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel, Persi, PTSP dan Dinas Kesehatan Kota Makassar, yang di dampingi oleh Direksi Management dan Pelayanan RS di Aula Lantai 4, Rabu (15/2/2023).
Menurut Dirut RSUD Kota Makassar dr. H. Achmad Asy’arie, kegiatan visitasi ini dilaksanakan sebagai salah satu syarat dalam perpanjangan izin operasional RSUD Kota Makassar yang akan berakhir.
“Penilaian visitasi ini dilakukan tiga tahap yaitu telusur dokumen, telusur lapangan, dan penyampaian hasil ke pihak RSUD. Visitasi ini juga mengacu pada Permenkes No 56 Tahun 2014 sebagai dasar penilaian,” katanya.
Tak hanya itu, telusur dokumen terkait kelengkapan dokumen seperti Profil Rumah Sakit, Assesment SDM, assessment terhadap kelayakan alat Kesehatan, Master Plan Rumah Sakit dilakukan.
Telusur lapangan dilakukan mulai dari IGD, Pelayanan Rawat Jalan, Pelayanan Rawat Inap, ICU/ICCU, Laboratorium, Radiologi, Laundry dan Instalasi Gizi. “Pelaksanaan telusur lapangan tim visitasi di dampingi oleh pihak RS dan Dinkes Kota Makassar,” jelasnya.
Lanjutnya, pada akhir acara, melalui exit conference disampaikan hasil dari telusur baik telusur dokumen maupun telusur lapangan oleh tim visitasi. Dari hasil kesimpulan disampaikan bahwa RSUD Kota Makassar dapat diberikan notifikasi perpanjangan izin operasional, Seluruh dokumen diserahkan langsung kepada Perwakilan Dinas Kesehatan Kota Makassar untuk proses lebih lanjut,” tutupnya.