Hasanuddin Leo Sosialisasikan Perda Kepemudaan
FAKTAKOTA, MAKASSAR — Anggota DPRD Kota Makassar, Hasanuddin Leo melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 6 tahun 2019 tengang Kepemudaan, di Hotel Almadera, Kamis (28/8/2022).
Dirinya sengaja mengundang sebagian besar pemuda menjadi peserta kegiatan dengan harapan bisa berkontribusi untuk pembangunan. Salah satu, melakukan aktivitas positif minimal di wilayah tempat tinggalnya.
Anak muda ini merupakan generasi penerus. Nah, dengan modal itu saya ajak pemuda melakukan hal-hal yang bisa memberikan manfaat atau berkontibusi untuk pembangunan,” tukas Hasanuddin Leo.
Selain itu, Politisi PAN ini menyebutkan, sosialisasi regulasi yang dilaksanakan bertujuan agar masyarakat mengetahui bahwa keberadaan pemuda memiliki payung hukum. Olehnya itu, pemerintah berkewajiban ikut berperan dalam pengembangan pemuda.
Pemuda ini, harapan kita kedepan sebagai calon pemimpin masa depan. Oleh karena itu, pemerintah berkewajiban bagaimana pemuda berperan aktif didalam kegiatan masyarakat,” ungkapnya.
Dia mengatakan, pemuda memiliki kekuatan moral dan berperan sebagai kontrol sosial dan agen perubahan dalam segala aspek pembangunan. Harapannya, peserta sosialisasi bisa ikut membantu untuk menyebarluaskan regulasi ini. Minimal, menginformasikan ke lingkungan masing-masing.
“Pemuda ini, harapan kita kedepan sebagai calon pemimpin masa depan. Oleh karena itu, pemerintah berkewajiban bagaimana pemuda berperan aktif didalam kegiatan masyarakat,” ungkapnya.
Dia mengatakan, pemuda memiliki kekuatan moral dan berperan sebagai kontrol sosial dan agen perubahan dalam segala aspek pembangunan.
Harapannya, peserta sosialisasi bisa ikut membantu untuk menyebarluaskan regulasi ini. Minimal, menginformasikan ke lingkungan masing-masing.