Halangi APILL, Dishub Makassar Turunkan Spanduk

Halangi APILL, Dishub Makassar Turunkan Spanduk

FAKTAKOTA, MAKASSAR- Untuk memaksimalkan fungsi dari Traffic Light dan Rambu Lalu Lintas, Dinas Perhubungan Kota Makassar melalui Bidang Sarana dan Prasarana melakukan pencabutan spanduk di beberapa ruas jalan, Selasa (12/09/2023).

Dalam giat ini, Dishub Kota Makassar turun di beberapa lokasi, diantaranya persimpangan Jalan Alauddin – Jalan Malengkeri (Batas Makassar – Gowa), Jalan Pengayoman – Jalan Adyaksa, dan Jalan Ratulangi – Jalan Pandonga Dg Ngalle.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar, Aulia Arsyad, S.STP, M.Si dalam keterangannya mengatakan kegiatan ini sudah lama dilakukan.

“Jadi kegiatan in bertujuan untuk agar menjaga kebersihan di area APILL (Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas) yang terpasang di ruas Jalan Kota Makassar,” jelasnya.

Penulis : Angga
Berita Terkait
Baca Juga