Hadiri Rakorsus BUMD, Wakil Wali Kota Makassar Tekankan Empat Hal Penting
FAKTAKOTA, MAKASSAR– Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi membuka resmi Rapat Kordinasi Khusus (Rakorsus) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Makassar yang dilaksanakan oleh Bidang Perekonomian Kota Makassar, di Hotel The Rinra, Rabu (11/10/2023).
Dalam sambutannya, Fatmawati Rusdi menekankan empat hal penting dihadapan para petinggi BUMD Kota Makassar.
Pertama, Badan Usaha Milik Daerah, sedapat mungkin dapat memberikan keuntungan bagi daerah sesuai dengan amanat pendiriannya. Ke dua, dapat menciptakan lapangan kerja yang merupakan tujuan lain dari adanya sebuah badan usaha.
Ke tiga, menciptakan Badan Usaha Milik Daerah yang sehat dan mampu bersaing dengan bentuk-bentuk badan usaha lainnya. Ke empat bekerja keras dan membangun sinergitas kolaborasi serta tata kelola yang baik.
“Kita sama-sama tahu BUMD ini didirikan untuk memberikan kemanfaatan bagi perkembangan perekonomian daerah, memperoleh laba atau keuntungan. Harus bekerja lebih baik. Tapi saya yakin BUMD yang ada di Pemerintah Kota Makassar akan mampu menunjukkan kemampuannya,” ujar Fatmawati.
Fatmawati menyinggung ada dua BUMD yang mengalami kerugian di triwulan dua tahun 2023. Namun, dia yakin BUMD yang ada di Kota Makassar masih terus berupaya untuk melakukan perbaikan-perbaikan.
“Saya berharap, momen rakorsus ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk sharing ilmu dalam penerapan tata kelola perusahaan yang baik, penerapan manajemen risiko, pengawasan dan pembinaannya. Teruslah meningkatkan kompetensi untuk perbaikan kedepan, jangan berpuas diri,” pesannya.
Diketahui, Kota Makassar memiliki 6 Badan Usaha Milik Daerah, tiga diantaranya telah berubah bentuk menjadi Perusahaan Umum Daerah, yakni Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Makassar, Perusahaan Umum Daerah Pasar Makassar Raya dan Perusahaan Umum Daerah Parkir Makassar Raya satu BUMD telah berubah bentuk menjadi Perseroda yaitu PT. BPR Kota Makassar (Perseroda).
Sedangkan dua BUMD masih dalam tahapan proses untuk menyesuaikan bentuk sesuai amanah Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017, yaitu PD. RPH dan PD. Terminal.
Turut hadir dalam Rakorsus BUMD 2023 ini yakni Direktur BUMD, BLUD dan BMD Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, H. Yudia Ramli, M.Si via zoom. Kasubdit BUMD Lembaga Keuangan dan Aneka Usaha Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Bambang Ardianto, seluruh Direksi dan Dewan Pengawas BUMD Kota Makassar. (*)
Penulis : Irza