Logo Header

DLH Makassar Rakor Bersama Camat Tamalanrea Terkait Retribusi Sampah

Haspan
Haspan Kamis, 28 Maret 2024 20:47
DLH Makassar Rakor Bersama Camat Tamalanrea Terkait Retribusi Sampah

FAKTAKOTA, MAKASSAR- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar menerima kunjungan Camat Tamalanrea, Iqbal bersama para Lurah dan Kolektor Sampah Kelurahan mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor), Rabu, (27/3/24).

Rakor ini terkait Retribusi Sampah di wilayah Kecamatan Tamalanrea.

Seblumnya diketahui Pemerintah Kota Makassar menggodok perubahan Perwali 56 Tahun 2015 tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pelayanan Persampahan. Perubahan ini merupakan tindaklanjut pasca terbitnya Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang ditetapkan tertanggal 5 Januari 2024.

Untuk itu, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengumpulkan camat dan lurah membahas pelayanan dan penarikan retribusi persampahan, di DP Hall Jalan Amirullah, Sabtu (16/3/2024) lalu.

Danny Pomanto selaku walikota juga ingin menata ulang manajemen persampahan di Kota Makassar. Khususnya mendata secara detail para wajib retribusi sampah.

Penulis : Irza
Haspan
Haspan Kamis, 28 Maret 2024 20:47
Komentar