Logo Header

Distaru Makassar Gelar Sosialisasi Sertifikasi Laik Fungsi Bangunan Gedung

Haspan
Haspan Rabu, 03 Agustus 2022 12:21
Distaru Makassar Gelar Sosialisasi Sertifikasi Laik Fungsi Bangunan Gedung

FAKTAKOTA– Kepala Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Makassar Fahyuddin membuka secara resmi pelaksanaan kegiatan “Sosialisasi Sertifikasi Laik Fungsi (SLF) Bangunan Gedung Kota Makassar” di Golden Tulip Essential Hotel Makassar, yang diikuti oleh para peserta dari kalangan pengusaha, pengelola bangunan gedung, dan pelaku bisnis dikota Makassar. Rabu (03/08/2022).

Sertifikat Laik Fungsi (SLF) adalah sertifikat yang diterbitkan oleh pemerintah daerah, untuk menyatakan kelaikan fungsi suatu bangunan gedung, baik secara administratif, maupun teknis. SLF nantinya harus memiliki fungsi kontrol terhadap pembangunan bangunan gedung dikota Makassar.

“Harap kami dengan adanya sosialisasi ini, para pelaku usaha dikota Makassar, memahami aturan-aturan penyelenggaraan bangunan gedung, dalam rangka implementasi penataan bangunan, dan lingkungan”Ungkapnya

Selanjutnya kami mendorong, agar bangunan-bangunan gedung dikota Makassar, memiliki keandalan bangunan, dan memenuhi persyaratan administratif, maupun teknis yang dibuktikan dengan Sertifikat Laik Fungsi.

 

Penulis : Irza
Haspan
Haspan Rabu, 03 Agustus 2022 12:21
Komentar