Logo Header

Distaru Makassar Ancam Sanksi 480 Pemohon Belum Selesaikan SKRD IMB

Haspan
Haspan Jumat, 17 Juni 2022 11:48
Distaru Makassar Ancam Sanksi 480 Pemohon Belum Selesaikan SKRD IMB

FAKTAKOTA – Dinas Penataan Ruang Kota Makassar menemukan ada 480 pemohon IMB belum menyelesaikan pembayaranSurat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD). Nilainya mencapai miliaran rupiah.

“Itu sedikitnya 480 lebih pemohon yang sudah keluar ketetapan pembayaran dengan nilai kurang lebih Rp 2 Miliar,” kata Kepala Dinas Penataan Ruang Kota Makassar Fahyuddin dalam keterangannya, Jumat (17/6/2022).

Fahyuddin menjelaskan para pemohon ini telah menyelesaikan bangunan dengan tuntas namun tak menyelesaikan pembayaran. Olehnya itu pihaknya akan melakukan penagihan langsung.

“Sudah jadi bangunan jadi jadi kita tagih via telefon dulu, kalau tidak kita akan siapkan sanksi karena itu PAD kita,” jelasnya

Pihaknya menargetkan Rp 100 Miliar untuk pemasukan PAD dari IMB. Namun saat ini baru mencapai Rp 10 Miliar lebih.

“Makanya kita ini tergantung dari pemohon kita, berapa pemohon yang masuk itulah yang kita akan terima PAD,” ucapnya.

Mantan Camat Tamalate ini menargetkan pengurusan IMB tuntas dalam kurung waktu 2 minggu.

“Kurang lebih begitu, iya asalkan syaratnya dia lengkapi semua itu syaratnya,” paparnya.

Penulis : Angga
Haspan
Haspan Jumat, 17 Juni 2022 11:48
Komentar