Diskop Makassar Tinjau Longwis, Pastikan UMKM Miliki NIB
FAKTAKOTA, MAKASSAR – Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar (Diskop UKM) kembali meninjau usaha mikro, kecil dan menengah di sejumlah Lorong Wisata di wilayah Kecamatan Bontoala dan Tallo, Minggu (7/8/2022).
Di antaranya Longwis di Jalan Sunu, Kecamatan Tallo, Longwis Kuliner, Jalan Andalas dan Longwis Sungai Cerekang, Kecamatan Bontoala.
Peninjauan dilakukan langsung Sekretaris Diskop dan UKM Makassar, Kamelia Thamrin Tantu sekaligus mendampingi Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi.
Selain meninjau UKM yang telah terdata oleh Diskop dan UKM Makassar, Kamelia Thamrin juga mengerahkan jajaran staf untuk melakukan pendataan bagi UMKM yang belum terdata.
Pendataan untuk memastikan UMKM di lorong memiliki legalitas seperti Nomor Induk Berusaha (NIB). Tim Diskop UKM Makassar akan memfasilitasi proses registrasi di One Single Submission jika belum memiliki NIB.
Nampak pula beberapa pejabat dari Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pariwisata, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perdagangan dan jajaran pemerintah kecamatan maupun kelurahan setempat.