Dishub Makassar Cabut Spanduk Yang Menempel di Tiang Traffic Light
FAKTAKOTA, MAKASSAR– Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar Bidang Sarana dan Prasarana (Sarpras) menurunkan personilnya untuk mencabut spanduk yang menempel di tiang Traffic Light l, di beberapa ruas jalan di kota Makassar, (Kamis,12/10/2023).
Dalam keterangannya, Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar, Iman Aulia Arsyad,S.STP,M.Si menjelaskan bahwa, pada hari ini Dishub Kota Makassar Bidang Sarpras menurunkan beberapa personilnya untuk menertibkan spanduk yang terdapat di tiang Traffic Light.
Hal ini rutin dilakukan agar fungsi dari Traffic Light tidak terganggu sekaligus menjaga kebersihan di sekitar Traffic Light atau APILL (Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas) lainnya.
Penulis : Irza
Berita Terkait
Baca Juga