Dishub Makassar Beri Teguran Bagi Kendaraan Yang Parkir Dibahu Jalan
FAKTAKOTA, MAKASSAR- Tim Pengawasan Parkir Dishub Kota Makassar, melakukan pengawasan parkir di Jalan Boulevard depan Mall Panakukang (MP), Sabtu (10/06/2023).
Giat ini dipimpin langsung Kasi Pemaduan Moda dan Teknologi Perhubungan, Evi Suryani Siregar, ST, MT.
Nampak sejumlah kendaraan baik motor dan mobil diberikan teguran untuk tidak parkir di bahu jalan.
“Iya, kami melakukan penertiban parkir depan MP yang banyak didominasi dengan parkir Ojek Online (Ojol) di tengah jalan. Kami juga melakukan peneguran, tetapi banyak yang tidak terima karena tidak mau masuk parkir di dalam yang sudah disediakan oleh pihak Mall,” jelasnya.
Selain itu, lanjut Evi menambahkan, baik roda dua dan empat kami melakukan peneguran pada jukir untuk memarkir sesuai batas parkir dalam garis putih. Serta kami arahkan untuk masuk parkir serong 30 derajat dan tidak boleh memarkir bersusun.
Tidak hanya itu, bus Mamminasata juga diberikan arahan untuk tidak memarkir dengan dua susun di badan jalan.
“Driver bus yang mau pergantian shift, kami arahkan parkir bus untuk tidak menggunakan dua susun di badan jalan,” imbuh Evi Suryani.
Untuk mengantisipasi agar tidak macet, ia menyiagakan petugas untuk menjaga kondisi parkiran di depan Mall Panakukang.
“Kami akan turunkan petugas untuk memantau di sekitar MP dengan menerapkan dua shif pagi dan siang,” pungkasnya.(*)
Penulis : Angga