Dinsos Makassar Rapat dengan Dirjenhubud Wilayah V
FAKTAKOTA– Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Aulia Arsyad menghadiri undangan rapat Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah V Makassar yang bertempat di Ruang Rapat Seko Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah V Makassar, Jumat (11/02/22).
“Rapat ini membahas terkait dengan persoalan anak jalanan (anjal) dan pengamen di sekitar Simpang Lima Bandar Udara Sultan Hasanuddin,” ujar Aulia Arsyad.
Dia menambahkan dalam rapat ini juga sekaligus membahas terkait solusi penanganan persoalan anjal dan pengamen dari beberapa stakeholder yang diundang.
“Dengan mengacu pada Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan, Pengemis dan Pengamen,” tambahnya.
Turut mendampingi dalam kegiatan ini, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Andi Eldi Malka beserta staf. Turut menjadi undangan dalam kegiatan ini, Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan, Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Selatan, Dinas Perhubungan Kota Makassar, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Makassar, Kapolsek Bandara SHIAM, serta General Manager Angakasa Pura I (persero) Makassar.