Dinas PU Makassar Siapkan Layanan Jasa Sedot Lumpur Tinja di Konter

Dinas PU Makassar Siapkan Layanan Jasa Sedot Lumpur Tinja di Konter

FAKTAKOTA, MAKASSAR– Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto setelah resmi merevitalisasi Kontainer Makassar Recover menjadi Kontainer Terpadu Makassar atau disingkat Konter untuk akses 40 layanan Publik secara serentak di 14 Kecamatan se-Kota Makassar, pada Senin (03/7/2023).

Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Makassar telah menyiapkan layanan jasa penyedotan lumpur tinja melalui aplikasi GO SEDOT di Kontainer Terpadu atau KONTER.

Peluncuran KONTER oleh Walikota Makassar Danny Pomanto, Kepala Dinas PU Makassar Zuhaelsi Zubir mengungkapkan, dengan adanya layanan di KONTER, diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan mereka terkait jasa penyedotan lumpur tinja.

Kota Makassar telah menyiapkan sebanyak 142 KONTER yang akan melayani layanan ini.

Ia juga menjelaskan, bahwa petugas brigade sanitasi dari UPT BLUD Pengelolaan Air Limbah (PAL) Dinas PU Makassar akan ditempatkan di KONTER sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh pihak penanggung jawab KONTER.

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa layanan penyedotan lumpur tinja dapat berjalan dengan baik dan efisien.

Peningkatan layanan jasa penyedotan lumpur tinja ini juga akan mendukung Program Nasional dalam mencapai akses sanitasi yang aman.

Dengan adanya layanan GO SEDOT di KONTER, diharapkan masyarakat dapat dengan mudah mengakses layanan ini untuk memenuhi kebutuhan sanitasi mereka.

Layanan GO SEDOT merupakan layanan penyedotan lumpur tinja berbasis elektronik yang tersedia dalam bentuk aplikasi Android.

Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat memesan layanan penyedotan lumpur tinja dengan lebih praktis dan efektif.

Dinas PU Kota Makassar berupaya meningkatkan pelayanan dan memenuhi kebutuhan masyarakat terkait sanitasi.

Di masa mendatang, diharapkan layanan penyedotan lumpur tinja melalui aplikasi GO SEDOT di KONTER dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Kota Makassar.

Penulis : Irza
Berita Terkait
Baca Juga