Dinas PU Makassar Gelar Monev Bersama Tim Ahli Walikota, Bahas Progres Program Strategis
FAKTAKOTA, MAKASSAR– Tim Ahli Walikota yang terdiri dari para ahli seperti Prof Naidah Naing, Prof Anwar, Prof Hamka, Ir. Syahrir Sappaile, dan dr. Iriani, bersama dengan Kepala Dinas PU, Kepala Bidang, Kepala UPT, Kasubag Program, PPTK, dan staf Bappeda, melakukan sesi Monitoring dan Evaluasi (Monev) di Ruang Rapat Kepala Dinas PU Kota Makassar. Pada Rabu (02/08/2023).
Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda rutin setiap triwulan yang bertujuan untuk memantau dan mengevaluasi progres pelaksanaan program strategis yang dicanangkan oleh Dinas PU Makassar.
Dalam sesi Monev ini, Tim Ahli Walikota secara rinci mengevaluasi berbagai program strategis yang sedang berjalan di Dinas PU Makassar.
Beberapa di antaranya meliputi proyek Pembangunan Makassar Government Center and Services, Pembangunan Gedung PKK, Dekranasda dan UMKM, Rehabilitasi Kantor Balaikota, Smart Panyingkulu, Bundaran BTP, serta Pemeliharaan Jalan dan Drainase Lorong Wisata.
Selama evaluasi, Tim Ahli Walikota memberikan apresiasi atas kemajuan yang telah dicapai dalam pelaksanaan program-program tersebut. Meskipun mengakui adanya polemik yang terkadang muncul dalam pelaksanaan proyek-proyek strategis, Prof Anwar menegaskan bahwa polemik tersebut merupakan hal yang wajar dan tidak boleh menghambat kelangsungan program.
Kepala Dinas PU juga menyampaikan optimisme dalam menyelesaikan program strategis sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Dia menyebutkan bahwa penyerapan anggaran akan meningkat setelah proyek-proyek tersebut selesai dan terbayarkan secara tepat waktu.
Prof. Naidah Saing mengucapkan terima kasih atas kerjasama dan sambutan yang diberikan oleh kepala dinas dan para pejabat lingkup dinas PU Makassar dalam menjelaskan kemajuan proyek strategis tersebut.
Dengan kesepakatan bersama, Tim Ahli Walikota dan Dinas PU Makassar berkomitmen untuk terus menjalankan dan mengawal program-program strategis demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Makassar.