Dinas Kominfo Makassar-Kementerian PANRB-Kemendagri-USAID ERAT Perkuat SP4N-LAPOR!
FAKTAKOTA, MAKASSAR,- Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Makassar berkolaborasi bersama USAID ERAT, Kementerian PAN-RB, dan Kementerian Dalam Negeri memperkuat Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!)
Penguatan kolaborasi ini terjalin melalui bimbingan teknis dan konsolidasi tim pengelola SP4N LAPOR! yang berlangsung di Hotel Santika mulai 25-26 Januari 2024.
Staf Ahli Bidang Perekonomian Irwan Rusfiady Adnan membuka kegitan ini. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya monitoring dan evaluasi SP4N-Lapor Pemkot Makassar untuk meningkatkan pelayanan publik di Kota Makassar.
“Kita berharap SP4N-LAPOR! mampu direalisasikan dan diaplikasikan sesuai dengan tujuan keberadaannya. Yakni agar penyelenggara dapat mengelola pengaduan dari masyarakat secara sederhana, cepat, tepat, tuntas, dan terkoordinasi dengan baik. Agar penyelenggara memberikan akses untuk partisipasi masyarakat dalam menyampaikan pengaduan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” terangnya.
Secara substansi SP4N-LAPOR! dibentuk untuk merealisasikan kebijakan “no wrong door policy” yang menjamin hak masyarakat agar pengaduan dari manapun dan jenis apapun akan disalurkan kepada penyelenggara pelayanan publik yang berwenang menanganinya.
Plt Kepala Dinas Kominfo Kota Makassar, Ismawaty Nur, menyampaikan layanan SP4N-Lapor di Pemerintah Kota Makassar didasarkan pada Peraturan Wali Kota Nomor 40 Tahun 2023 tentang Pedoman Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik di Pemerintah Daerah yang dilengkapi dengan sejumlah SOP untuk memaksimalkan pelayanan publik di Pemerintah Kota Makassar.
Ia mengatakan pentingnya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih cepat, aman, dan mudah dijangkau. Untuk itu, SP4N-LAPOR! hadir sebagai solusi terintegrasi untuk menangani pengaduan dan aspirasi masyarakat.
Pada kesempatan ini juga, ia memaparkan jumlah pengelolaan aduan SP4AN-LAPOR yang saat ini telah menerima 160 aduan di tahun 2022 dan 249 aduan di tahun 2023. Laporan diterima rata-rata 20 aduan per bulan dan telah terhubung dengan 65 instansi di kota makassar
“Selain melalui platform SP4N LAPOR, pengaduan masyarakat juga melalui media sosial, call center 112, dan website SKPD, sehingga meskipun aduan di SP4N LAPOR rendah, aduan masyarakat melalui kanal-kanal lain cukup tinggi,” jelas Ismawaty.
Adapun OPD laporan terbanyak di Kota Makassar :
-Dinas Kesehatan sebanyak 8 aduan terkait Pelayanan rumah sakit
-Dinas Pekerjaan Umum sebanyak 7 aduan terkait Drainase, Infrastruktur, Septi tank
-Dinas Perhubungan sebanyak 5 aduan terkait ketertiban umum, Penerangan jalan
-Dinas Sosial sebanyak 4 aduan terkait gelandangan dan bantuan sosial
-PD. Parkir Makassar sebanyak 4 aduan terkait parkir liar
-Dinas Polisi Pamong Praja sebanyak 25 aduan terkait ketertiban umum
-Dinas Perhubungan sebanyak 12 aduan terkait Penerangan Jalan, kendaraan darat
-Dinas Sosial sebanyak 12 aduan terkait bantuan sosial -Dinas DukCaPil sebanyak 11 aduan terkait Administrasi kewilayahan, Administrasi kependudukan pencatatan sipil, dsb.
Pada kesempatan ini juga, menghadirkan pemateri dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (PAN-RB) secara daring yang menjelaskan terkait alur pengelolaan SP4N LAPOR!, jenis monitoring dan evaluasi, prosedur pengelolaan dan pengaduan serta materi lainnya. (*)
Penulis : Haider