Dinas Kearsipan Makassar Melakukan Pendampingan Pengelolaan Aplikasi Srikandi

Dinas Kearsipan Makassar Melakukan Pendampingan Pengelolaan Aplikasi Srikandi

FAKTAKOTA, MAKASSAR- Pemerintah 9 Kota Makassar melalui Dinas Kearsipan melakukan Pendampingan Pengelolaan Aplikasi Srikandi di Kelurahan Wala-Walaya, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, pada Rabu (2/10/2024).

Kegiatan Pendampingan Pengelolaan Aplikasi Srikandi di buka oleh Fungsional Arsiparis Ludiater, S.E mewakili Kepala Dinas Kearsipan Kota Makassar.

Fungsional Arsiparis Ludiater, S.E mengatakan, tujuan kegiatan ini untuk menerapkan sistem manajemen arsip yang modern.

“Jadi tujuan dari kegiatan Pendampingan Pengelolaan Aplikasi Srikandi adalah untuk menerapkan sistem manajemen arsip yang modern dan terintegrasi serta mendukung tata kelola Pemerintahan Kota Makassar yang berbasis elektronik,” ucapnya.

Turut hadir dalam Kegiatan Pendampingan Pengelolaan Aplikasi Srikandi mewakili Lurah Wala-Walaya Sekertaris Lurah Nirwan, diikuti oleh staf kelurahan Wala-Walaya.

Untuk diketahui, Aplikasi Srikandi atau Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi adalah aplikasi yang dikembangkan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), yang

merupakan aplikasi umum bidang kearsipan yang dapat mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintah berbasis elektronik.

Aplikasi Srikandi dirancang untuk mempermudah proses kearsipan seperti: Membuat naskah. mengirim, menerima dan menjadwalkan naskah; Menandatangani draft; Memberikan nomor sebelum mengirimkan naskah dan mengklasifikasikan naskah yang diterima dan keluar.

Penulis : irza
Berita Terkait
Baca Juga