Dinas Kearsipan Makassar Melaksanakan Penilaian dan Penetapan Autentisitas Arsip Statis

Dinas Kearsipan Makassar Melaksanakan Penilaian dan Penetapan Autentisitas Arsip Statis

FAKTAKOTA, MAKASSAR– Dinas Kearsipan Kota Makassar melaksanakan kegiatan penilaian dan penetapan autentisitas arsip statis di Kelurahan Pa’batang, pada Jumat, 4 Oktober 2024.

Kepala Dinas Kearsipan Kota Makassar diwakili Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Kearsipan Andi Arfan, S.IP hadir langsung diterima oleh

Sekretaris Lurah (Seklur) Pa’batang Mahadin Moh. Astari, S.Tr.Sos., M.Ap serta diikuti oleh staf kelurahan Pa’batang.

Arfan berharap melalui kegiatan ini arsip-arsip yang dinilai dan ditetapkan sebagai arsip statis dapat menambah khasanah arsip Kota Makassar.

“Jadi diharapkan arsip-arsip yang dinilai dan ditetapkan sebagai arsip statis dapat menambah khasanah arsip Kota Makassar. Jumlah arsip yang telah didata sebanyak 214 berkas,” ujarnya.

Penulis : irza
Berita Terkait
Baca Juga