Dinas Kearsipan Kota Makassar Melaksanakan Pengawasan Arsip Dinamis di Dinas Kesehatan
FAKTAKOTA, MAKASSAR- Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Kearsipan Kota Makassar, melaksanakan kegiatan Pengawasan Arsip Dinamis di Dinas Kesehatan Kota Makassar, pada Jumat (27/9/2024).
Kegiatan Pengawasan Arsip Dinamis ini diikuti oleh Fungsional Ahli Madya Bidang Pengembangan Sumber Daya Kesehatan (PSDK) dan Staf Dinas Kesehatan Bidang PSDK.
Kegiatan Pengawasan Arsip Dinamis bertujuan untuk Keseragaman Tata Kelola Arsip tentang Penciptaan, Penggunaan, Pemeliharaan, Penyusutan Arsip, SDM dan Prasarana Kearsipan.
Untuk diketahui Pengawasan arsip dinamis adalah proses untuk menilai kesesuaian antara prinsip, kaidah dan standar kearsipan dengan penyelenggaraan kearsipan.
Pengawasan arsip dinamis penting dilakukan dalam tahap penciptaan, penggunaan, pemeliharaan dan penyusunan arsip.
Pengawas kearsipan wajib mencatat mendokumentasikan hasil kegiatan verifikasi dokumen, wawancara dan pengamatan langsung.
Contoh arsip dinamis antara lain, daftar absen karyawan, raport, ijazah sertifikat tanah dan bangunan.
Penulis : irza