Danny Minta OPD Atensi Kasus Penculikan dan Pembunuhan Bocah

Danny Minta OPD Atensi Kasus Penculikan dan Pembunuhan Bocah

FAKTAKOTA, MAKASSAR — Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menginstruksikan kepada jajarannya dari lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Kepala Sekolah (Kepsek) hingga lingkungan keluarga untuk mengatensi dugaan kasus penculikan anak.

Hal itu seiring dengan terjadinya dugaan kasus penculikan disertai pembunuhan yang menimpa seorang anak di bawah di Makassar.

Dirinya pula mengarahkan agar seluruh elemen terkait untuk membantu pihak kepolisian untuk menuntaskan kejadian naas ini.

“Ini bukan hanya di lingkungan sekitar tetapi juga di sekolah. Ini pelajaran bagi kita. Saya memerintahkan seluruh Kepsek menutup sekolahnya pada saat pulang sekolah agar ketahuan siapa datang menjemput siswa itu karena rawan di situ,” kata Danny, sapaan akrabnya, Selasa, (10/01/2023).

Pun, ia menambahkan agar orangtua melakukan pengawasan ketat terhadap anaknya. Apalagi terhadap akses dunia maya yang makin terbuka dengan digitalisasi.

“Dua orang ini dipengaruhi oleh medsos, ajakan membunuh untuk mendapatkan organ itu kan dari medsos. Makanya program Jagai Anakta’ ini harus menjadi program wajib di semua keluarga,” ujarnya.

“Harus menjadi konsen kita semua harus membantu pihak kepolisian, masyarakat harus bersama-sama. Ini tidak bisa kepolisian sendiri atau Pemkot sendiri, harus sama-sama. Makanya kalau semua orang menjaga anaknya, Insyaallah semua akan terkontrol dengan baik,” tambahnya.

Danny juga meminta pihak kepolisian mengusut tuntas kejadian ini dan diberikan hukuman kepada terduga pelaku sesuai dengan ketentuan hukum.

“Harus diusut siapa yang suruh dan pengaruhi dia, kenapa sampai mereka berbuat seperti itu. Harus diusut tuntas, siapa di belakangnya ini karena jangan sampai ada yang menginspirasi mereka untuk menjual organ,” tegasnya.

Termasuk, jelas dia, memperkuat pengawasan lingkungan lorong-lorong melalui percepatan pemasangan CCTV di lorong-lorong.

Penulis : Angga
Berita Terkait
Baca Juga