Camat Ujung Pandang Arahkan Pembersihan di Baruga Adhyaksa Sipakabaji Sipakalebbi
FAKTAKOTA, MAKASSAR– Kelurahan Maloku melaksanakan pembenahan di Baruga Adhyaksa Sipakabaji Sipakalebbi atau Restorative Justice House di Taman Hasanuddin, Jalan Lamadukelleng, Kelurahan Maloku. Kamis, 3 maret 2022.
Atas arahan Camat Ujung Pandang, Syahrial Syamsuri, Lurah Maloku, Aidir Perdana meninjau langsung pembenahan Baruga Adhyaksa Sipakabaji Sipakalebbi persiapan kegiatan “Deklarasi Pencanangan Baruga Restorative Justice” besok.
Di sela-sela pembenahan, Kepala Kejaksanaan Negeri (KAJARI) Kota Makassar, Ibu Andi Sundari juga turun langsung melakukan pemantauan di lokasi untuk memastikan kesiapan kegiatan Deklarasi Pencanangan Restorative Justice House.
Ibu Kajari berpesan pada Lurah Maloku agar Baruga yang ada di Kelurahan Maloku ini merupakan Pilot Project Rumah Restorative Justice yang ada di Kota Makassar.
Untuk itu, Lanjutnya nanti agar sistem yang diterapkan pada Baruga ini juga dapat menjadi pilot project bagi yang lainnya. Sehingga melalui program ini inovasi penegakan hukum dapat terasa betul di tengah-tengah masyarakat.