Camat Panakkukang Gelar Rakor Bahas Retribusi Sampah
FAKTAKOTA– Camat Panakkukang Andi Pangerang Nur Akbar melaksanakan rapat koordinasi didampingi Sekcam Panakkukang Abdul Muis di Aula Kantor Camat Panakkukang, Senin (14/2/2022) siang.
Dalam rapat kordinasi tersebut turut dihadiri Kasi Kebersihan Kecamatan Panakkukang Zulfikar Luthfi, para Lurah se-Kecamatan Panakkukang dan pembantu kolektor retribusi persampahan.
Dalam arahannya Camat Panakkukang memberikan arahan kepada para Lurah se-Kecamatan Panakkukang untuk membuat laporan perincian bulanan yang di setor.
“Tidak hanya itu sesuai petunjuk dari perwali uang retribusi persampahan harus langsung disetorkan ke kas daerah dalam waktu 1×24 jam,” tegas Camat Panakkukang.
Camat Panakkukang Eang sapaannya berharap potensi data retribusi persampahan dapat tercapai. Selain itu Eang juga berharap apabila terdapat suatu kendala ataupun masalah untuk dapat melakukan kordinasi dengan pihak kecamatan.
Sebelum mengakhiri rapat koordinasi Camat Panakkukang memberikan kesempatan kepada para peserta rapat untuk sesi sharing dan memberikan saran.