Camat Mamajang Mediasi Soal Bangunan Liar
FAKTAKOTA, MAKASSAR — Camat Mamajang M. Ari Fadli, S.STP bersama Danramil Mamajang Mayor Inf. Muh. Arief Nur dan Kapolsek Mamajang Mariana Taruk Rante gelar mediasi terkait permasalahan Pasar Liar/Bangunan Liar yang berada di Samping Tribun Timur menuju pasar Sambung Jawa (Pasar PT. Pamos) bertempat di Aula Kantor Kecamatan Mamajang ( Rabu, 13/07/2022).
Pertemuan ini sehubungan dengan Laporan Warga RW001 dan RW002 kelurahan Sambung Jawa perihal keberatan Warga RW001 dan RW002 dari adanya pasar Liar/bangunan liar yang mengganggu kenyamanan aktivitas warga serta lalu lintas.
Setelah melakukan mediasi di Aula Kantor Kecamatan M. Ari Fadli bersama Danramil dan Kapolsek Mamajang langsung menuju ke lokasi untuk menindaklanjuti laporan warga.
Turut hadir Lurah Sambung Jawa, Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kota Makassar, Dinas Pertanahan Kota Makassar serta dari Unsur RT/RW setempat