Camat Bontoala Hadiri FGD, Bahas Kedudukan Rinci dan Sporadik Sebagai Alas Hak Kepemilikan Tanah

Camat Bontoala Hadiri FGD, Bahas Kedudukan Rinci dan Sporadik Sebagai Alas Hak Kepemilikan Tanah

FAKTAKOTA, MAKASSAR– Camat Bontoala, Andi Akhmad Muhajir Arif, S.STP., M.E-Gov, bersama seluruh Lurah se-Kecamatan Bontoala, menghadiri Forum Group Discussion (FGD) yang membahas kedudukan rinci dan sporadik sebagai alas hak kepemilikan tanah. Acara ini dipimpin oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Kota Makassar, Bapak Andi Irwan Bangsawan, dan dilaksanakan di Ruang Sipakatau, Lantai 2, Kantor Balaikota Makassar.

Rapat ini bertujuan untuk membahas dan menyamakan pemahaman mengenai kedudukan rinci dan sporadik dalam konteks hukum tanah serta implikasinya terhadap kepemilikan dan administrasi tanah. Diskusi ini menjadi penting dalam rangka memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku dan mengatasi berbagai masalah yang mungkin timbul terkait hak kepemilikan tanah.

Camat Bontoala Andi Akhmad Muhajir Arif menyampaikan pentingnya kegiatan ini untuk meningkatkan pemahaman dan koordinasi antara pemerintah kecamatan dan kelurahan dalam menangani isu-isu terkait tanah. “Forum ini merupakan kesempatan berharga untuk mendapatkan penjelasan mendalam mengenai kedudukan rinci dan sporadik tanah, serta bagaimana hal ini mempengaruhi hak kepemilikan tanah. Kami berharap hasil dari diskusi ini dapat memberikan solusi yang efektif untuk masalah-masalah yang ada di lapangan,” ungkap Andi Akhmad Muhajir Arif.

Kehadiran seluruh Lurah se-Kecamatan Bontoala menunjukkan komitmen mereka untuk berkolaborasi dalam menyelesaikan isu-isu tanah dan memastikan kepemilikan tanah yang sah dan teratur. Forum ini diharapkan dapat memberikan panduan yang jelas bagi semua pihak terkait dalam menangani masalah tanah dan meningkatkan administrasi pertanahan di wilayah Kota Makassar.(*)

Penulis : irza
Berita Terkait
Baca Juga