BPJSTK Ingin Sasar Bank Sampah, Fatma : Adakan Sosialisasi Intens
FAKTAKOTA– Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi menerima kunjungan rombongan BPJS ketenagakerjaan (BPJSTK), di Rujab wawali, (Jumat, 7/5/21).
Kunjungannya kali ini yakni silatuhrahim pejabat baru kepala BPJS ketenagakerjaan Makassar, Hendrayanto.
Pada kesempatan tersebut juga digunakan untuk berdiskusi terkait perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja rentan informal seperti pemulung sampah, pedagang kecil, pedagang pasar, ojek mandiri, buruh lepas sebagai bagian dari program pengendalian masyarakat miskin kota makassar.
Apalagi dimasa Pademi Covid 19, terjadi peningkatan risiko sosial terkait berkurang atau hilangnya pendapatan masyarakat pekerja rentan karena Kematian dan Kecelakaan Kerja.
Salah satunya, BPJSTK akan mengajak warga kota makassar khususnya para pemilah sampah dan pemilik bank sampah untuk mendaftarkan dirinya tercover BPJSTK.
Mendengar hal itu, Fatma sangat mengapresiasi ide tersebut. Katanya, perlu ada sosialisasi yang lebih intens kepada masyarakat, apalagi Kota Makassar juga terkenal dengan salah satu kota yang partisipan pengelolaan bank sampahnya itu responsif.
“Kami akan dukung apapun itu asal untuk kepentingan masyarakat kota Makassar. Buat video-video pendek sosialisasi soal ajakan karena ini masa pandemi tidak boleh berkerumun jadi buat video saja apa kegunaannya jika masyarakat ikut masuk tercover di dalam BPJSTK,” ucapnya.
Selain itu, Fatma berfikir dengan adanya inovasi tersebut bisa membuat warga setempat berupaya untuk melakukan aksi hidup bersih dengan mengumpulkan sampah untuk dijadikan jaminan sosial lewat program BPJS Ketenagakerjaan.
“Program ini bisa menjadi pegangan bagi warga untuk hidup bersih sekaligus mendapat jaminan sosial. Tapi kami juga perlu diskusikan lebih lanjut,” jelas Fatma.
Untuk saat ini, Fatma menyebutkan beberapa telah dicover BPJSTK dan iurannya di tanggung pemerintah seperti RT/RW, honorer, nelayan dan yang terbaru para detektor dan tenaga kesehatan yang tergabung dalam Makassar Recover.
Sementara, Kepala Kantor BPJSTk Cabang Makassar, Hendrayanto mengatakan pihaknya ingin agar masyarakat kota Makassar tercover oleh jaminan BPJSTK.
Jika sudah terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Iuran akan dibayarkan melalui sampah-sampah yang dikumpulkan.
“Tekhnisnya ini warga membawa sampah yang dikumpulkan untuk dijadikan iuran BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 16.800 per bulan. Dan banyak sekali manfaat yang akan dirasakan masyarakat,” ungkapnya.
Manfaatnya seperti masyarakat akan mendapatkan fasilitas biaya rumah sakit tanpa batas akibat kecelakaan kerja, santunan kematian akibat kecelakaan kerja minimal Rp 55.800.000, santunan kematian sebesar Rp 24.000.000.
Ia pun berharap ada dukungan dan dorongan penuh dari pemerintah agar berjalan sesuai harapan.
“Minimal kita launching dulu memperkenalkan ke masyarakat,” pungkasnya. (*).